๐Ÿ“‹ Data Penghasilan
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
โš ๏ธ Biaya jabatan karyawan: 5% dari bruto, maks Rp 6.000.000/tahun. Untuk pekerjaan bebas gunakan norma penghitungan sesuai jenis usaha.
๐Ÿ‘ค

Isi data dan klik Hitung untuk estimasi PPh tahunan.

Panduan Lengkap PPh Orang Pribadi

PPh Orang Pribadi adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam satu tahun pajak. Dihitung berdasarkan Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan tarif progresif 5%โ€“35% yang berlaku sejak UU HPP 2021.

๐Ÿ“– Definisi & Dasar Hukum

PPh OP adalah kewajiban pajak bagi setiap individu yang memperoleh penghasilan melebihi PTKP dalam satu tahun pajak, baik dari pekerjaan, usaha, maupun investasi.


Dasar Hukum:

  • UU No. 36 Tahun 2008 (UU PPh)
  • UU HPP No. 7 Tahun 2021 (tarif baru 35%)
  • PMK 101/PMK.010/2016 (PTKP)
  • PMK 168/PMK.03/2023 (TER PPh 21)

๐Ÿ“ˆ Tarif Progresif 2024โ€“2026

Lapisan PKP SetahunTarif
s.d. Rp 60 juta5%
Rp 60 jt โ€“ Rp 250 jt15%
Rp 250 jt โ€“ Rp 500 jt25%
Rp 500 jt โ€“ Rp 5 miliar30%
Di atas Rp 5 miliar35%

Tarif 35% berlaku sejak 2022 berdasarkan UU HPP.

๐Ÿ’ฐ PTKP 2024โ€“2026

StatusPTKP/Tahun
TK/0Rp 54.000.000
TK/1, K/0Rp 58.500.000
TK/2, K/1Rp 63.000.000
TK/3, K/2Rp 67.500.000
K/3Rp 72.000.000
K/I/0Rp 112.500.000

๐Ÿ“… Kapan Bayar & Lapor?

KewajibanBatas Waktu
Lunasi PPh 29Sebelum SPT diserahkan
SPT Tahunan OP31 Maret tahun berikutnya
SPT Tahunan (perpanjangan)Maks 2 bulan dari batas normal
Denda terlambat laporRp 100.000 per SPT
Bunga keterlambatan setor2,5% per bulan

๐Ÿงฎ Cara Menghitung PPh OP โ€“ Langkah per Langkah

  1. Penghasilan Bruto = Gaji + Tunjangan + Bonus + Penghasilan lain
  2. Penghasilan Neto = Bruto โ€“ Biaya Jabatan (5%, maks Rp 6 jt/thn) โ€“ Iuran BPJS/Pensiun
  3. PKP = Penghasilan Neto โ€“ PTKP. Jika PKP โ‰ค 0, tidak terutang pajak
  4. PPh Terutang = Hitung setiap lapisan PKP dengan tarif progressif
  5. PPh 28/29 = PPh Terutang โ€“ Kredit Pajak (PPh 21 dipotong + PPh 22 + PPh 23 dll)
โ“ FAQ PPh Orang Pribadi
Apa itu PPh 28 dan PPh 29? โ–ผ
PPh 28 adalah kondisi lebih bayar: pajak yang sudah dipotong/dibayar melebihi PPh terutang. WP berhak meminta restitusi atau mengkompensasikan ke tahun berikutnya. PPh 29 adalah kurang bayar: PPh terutang lebih besar dari kredit pajak, sehingga WP harus membayar kekurangan tersebut sebelum menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret.
Apa bedanya PTKP TK dan K? โ–ผ
TK (Tidak Kawin) untuk WP yang belum menikah. K (Kawin) untuk WP yang sudah menikah โ€“ mendapat tambahan Rp 4,5 juta. Angka di belakang (0โ€“3) menyatakan jumlah tanggungan keluarga, masing-masing menambah Rp 4,5 juta per tanggungan. K/I (Kawin-Istri bekerja) berlaku jika penghasilan suami-istri digabung dan istri mempunyai penghasilan.
Siapa yang wajib lapor SPT Tahunan? โ–ผ
Setiap WP yang memiliki NPWP wajib menyampaikan SPT Tahunan, termasuk jika penghasilannya di bawah PTKP (SPT nihil). WP yang penghasilannya hanya bersumber dari satu pemberi kerja dan sudah dipotong PPh 21 (TER) tetap wajib lapor SPT untuk konfirmasi. Pengecualian hanya untuk WP yang secara formal dikecualikan oleh DJP.